perubahan pada hki sangat menjanjikan
Artikel ini dari The Jakarta Globe. Versi bahasa Inggris di sini. Penulis Brett McGuire. Penerjemah Zata Ligouw.
This article was originally printed in English in the Jakarta Globe. Sesudah hampir setahun tertunda, perombakan UU HKI oleh pemerintah Indonesia yang sudah lama dinantikan akhirnya kembali ke jalurnya.Akhir bulan ini, Andy Sommeng, dirjen HaKI, akan menyelesaikan usulan perubahan terhadap UU Merek sebelum mengalihkan perhatiannya pada UU Paten, Disain dan Hak Cipta. Para pemilik HKI boleh bersenang hati mendengar bahwa salah satu prioritas utama dirjen HaKI adalah menambah kecepatan dan efisiensi pada kantor HaKI dan Pengadilan Niaga yang menangani kasus-kasus HKI non pidana. Saat ini, diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk mendaftarkan sebuah merek. Ini artinya usaha semacam ini harus merencanakan jauh ke depan sebelum meluncurkan produk barunya. Saat undang-undang yang baru ini disahkan, hanya diperlukan waktu satu tahun untuk mendaftarkan sebuah merek, mengurangi setengah dari masa tunggu bagi perusahaan-perusahaan tersebut. Andy juga merencanakan untuk mempercepat pengadilan HKI. Kasus HKI non pidana ditangani oleh pengadilan khusus HKI yaitu Pengadilan Niaga. Biasanya dibutuhkan sekitar empat bulan bagi hakim untuk mendengarkan dan akhirnya memutuskan suatu kasus. Dibandingkan dengan banyak negara lainnya, ini tegolong cepat. Namun, ini tidak cukup cepat bagi Andy. Dia berencana untuk menjadikannya hanya dua bulan. Para pemilik HKI juga akan sangat gembira mendengar bahwa dirjen HaKI berencana menambah hukuman pidana bagi para pelanggar UU HKI. Hukuman baru ini artinya bahwa aparat yang berwajib bisa menahan tersangka pemalsu sampai 60 hari sebelum sidang. Ini merupakan berita bagus terutama bagi para pemilik merek. Saat ini aparat yang berwajib bisa menutup sebuah pabrik atau usaha yang menjalankan operasi pembajakan dan pemalsuan, tapi mereka tidak bisa menahan pemiliknya. Ini menyulitkan aparat untuk menyelesaikan investigasinya, khususnya dalam mendapatkan bukti-bukti yang diperlukan. Hal ini akan berubah saat undang-undang yang baru disahkan. Dua bulan adalah waktu yang lama untuk dihabiskan di dalam penjara – cukup lama bagi aparat untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Selain itu ada beberapa perubahan kecil namun penting yang sepertinya hanya disadari oleh pengacara saja yaitu perbaikan dalam proses pendaftaran. Akhir bulan ini, Andy akan mulai merencanakan salah satu proses yang lebih sulit lagi yaitu bagaimana menjelaskan perubahannya terhadap dunia bisnis. Andy menyadari bahwa bahkan perubahan kecil terhadap UU Merek akan berpengaruh terhadap dunia bisnis. Untuk menghindari masalah seperti yang kita lihat terjadi pada UU Perfilman, akan ada konsultasi terlebih dahulu dengan masyarakat umum sebelum RUU tersebut diselesaikan dan diberikan kepada DPR untuk didiskusikan. Andy akan melakukan hal yang sama terhadap undang-undang HKI lainnya. Mudah-mudahan undang-undang yang baru ini akan mulai berlaku di paruh kedua tahun depan.
Perbaikan terhadap UU HKI ini adalah rentetan dari beberapa perkembangan menjanjikan yang terjadi dalam dunia HKI. Sesudah permulaan yang lambat, tim yang dibentuk oleh presiden untuk menghadapi pelanggaran HKI ini telah cukup aktif. Sama halnya dengan program menjangkau masyarakat yang dilakukan oleh tim, Ansori Sinungan, kordinator tim, berencana melibatkan polisi, jaksa, kantor-kantor HaKI dan kepabeanan untuk mendiskusikan bagaimana keempat instansi ini bisa berkoordinasi dengan lebih baik.
Kurangnya koordinasi diantara instansi ini telah menjadi masalah utama sebelumnya. Kualitas keputusan pengadilan juga terus membaik. Pengadilan Niaga juga terus menangani serta mengalami peningkatan kasus-kasus HKI yang lebih kompleks, ini membuktikan bahwa persepsi yang mengatakan bahwa hakim-hakim Indonesia tidak mengerti HKI adalah salah. Secara khusus Pengadilan Niaga sudah lebih mengendorkan peraturan-peraturannya yang kaku sehingga memudahkan para pemilik merek dalam mengambil tindakan melawan pembajakan dan pemalsuan merek. Para hakim juga membuktikan bahwa mereka tidak bersikap lembut kepada para pemalsu. Masa dimana mereka hanya didenda dengan jumlah uang yang kecil sudah berlalu. Kini lebih banyak pemalsu yang menghabiskan waktunya di balik jeruji besi, dengan hukuman rata-rata minimal enam bulan. Para hakim juga tidak segan untuk memenjarakan para pengusaha yang terlibat. Jika momentum seperti ini terus berlanjut, Indonesia akan segera mengubah citranya sebagai Wild West alias tempat tanpa hukum bagi dunia HKI.


Comments [0]